Order Ekstasi Langsung Ke Shenzhen
Senin, 02 Juli 2012 – 07:18 WIB
Hanya saja, sambung dia, tindakan yang telah dilakukan harus dilanjutkan dengan penegakan hukum. Artinya pelaku yang terlibat dalam peredaran narkoba di penjara perlu diadili. Termasuk keterlibatan petugas lapas itu sendiri. "Jangan hanya warga binaan yang tertangkap diadili, kalau ada petugas yang terlibat juga diadili," katanya.
Henry yang juga pengacara senior itu meminta BNN memberikan hukuman berat bagi pengedar. "Jangan sampai hanya direhabilitasi saja. Padahal, dia mengedarkan. Itu tidak adil," katanya.
Dia juga menyoroti belum adanya eksekusi hukuman mati bagi para pengedar narkoba yang sudah divonis. "Mengapa lama? Kalau kasus terorisme eksekusi dilaksanakan, kalau narkoba ditunda-tunda. Padahal narkoba sama jahatnya dengan terorisme," katanya. (rdl)
JAKARTA---Peredaran narkoba di Indonesia tak juga kunjung surut. Bagaimana tidak, seorang residivis masih bisa order barang dari dalam penjara. Bahkan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Suami Mutilasi Istri, Pelaku Melakukannya di Daerah Ini
- Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis Bikin Gempar, Apa Motifnya?
- Ekskavator dan Truk Proyek Dibakar OTK di Yapen, LIhat
- Mencuri Ratusan Celana Dalam Wanita, Penjual Siomay di Semarang Diamankan Polisi
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Wanita PSK di Kuta Dihabisi Teman Kencan, Mayat Dimasukkan Koper