Organisasi HAM Gugat AS Atas Pendayapan Ilegal
Jumat, 12 Juli 2013 – 14:54 WIB
Skandal ini meledak pekan lalu setelah terbitan The Guardian dan The Washington Post bahwa AS telah "menguping" pengguna internet Eropa dan kedutaannya di bawah program pengawasan yang disebut Prism.
Beberapa perusahaan termasuk Facebook, Microsoft dan Apple sebelumnya telah membantah tuduhan bahwa NSA langsung dapat mengakses server mereka. Snowden sendiri, dituduh melakukan spionase oleh otoritas AS, masih diyakini bersembunyi di Bandara Moskow.
Tiga negara telah menawarkan dia suaka, tetapi AS telah mencabut paspornya. (esy/jpnn)
PARIS - Dua kelompok HAM Prancis telah mengajukan gugatan kepada National Security Agency AS (NSA), FBI dan beberapa perusahaan teknologi yang diduga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Israel Buka Perbatasan untuk Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
- 70 Tahun Kerja Sama Ukraina-UNESCO, Kesedihan & Keberanian Melindungi Budaya
- Israel Serbu Rafah, Amerika Tunda Penjualan Senjata
- Operasi Militer Israel Berhasil Rampas Tanah Palestina di Rafah
- Hamas Menembakkan Rudal Jarak Pendek ke Pasukan Israel di Perbatasan Gaza
- Sekjen PBB Tegaskan Serangan Darat Israel ke Rafah tak Dapat Diterima