Ortu akan Perkarakan Kasus Murid SD yang Dihukum hingga Pingsan
Kamis, 02 April 2015 – 08:00 WIB
Kepala SD Jejeran Isti Nadhiroh menegaskan, sekolah tak pernah memberikan hukuman dengan menjemur para siswanya. Saat itu, pihak sekolah hanya memberikan pengarahan.
”Itu pun juga sebentar,” tegasnya.
Isti menduga Bagus pingsan karena kondisinya memang kurang fit. Apalagi, Senin (30/4) lalu juga ada upacara bendera.
”Atau lelah dari rumah sehingga pingsan,” tambahnya.
Kanit Reskrim Polsek Pleret IPDA Sumarman berjanji bersedia jika diminta untuk menjadi mediator lagi. Itu jika kedua belah pihak menginginkan adanya mediasi ulang.
”Sampai sekarang kami juga belum menerima laporan resmi,” ungkapnya. (zam/din/ong/jpnn)
PLERET – Insiden yang menimpa murid kelas V SD Jejeran bernama Bagus Pamungkas telah sampai ke meja kepolisian. Agar persoalan ini segera selesai,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sukses Tertibkan PSU Perumahan, Pemkot Denpasar Raih Penghargaan dari KPK
- Bupati Giri Disambut Ribuan Warga Tabanan dalam Angelus Buana
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Melantik 379 PPPK 2023 Kepulauan Babel, Syafrizal Sampaikan Pesan Penting Ini
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- 806 PPPK 2023 Lombok Tengah Terima SK, Ini Pesan Lalu Pathul Bahri