OTT di Jambi, KPK Belum Pastikan Keterkaitan Zumi Zola

OTT di Jambi, KPK Belum Pastikan Keterkaitan Zumi Zola
Basarian Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

Basaria mengatakan, penyerahan uang dari Saifudin ke Supriyono merupakan tahap yang ketiga. Selain ke Supriyono, sebanyak Rp 700 juta lebih dulu diserahkan kepada beberapa anggota DPRD Jambi lintas fraksi pada Selasa pagi.

Kemudian penyerahan tahap kedua yang didistribusikan ke wakil rakyat sejumlah Rp 600 juta di hari yang sama.

Distribusi uang itu merupakan bagian dari uang Rp 3 miliar yang diterima Saifudin dari Plt Kadis PUPR Jambi Arfan. Artinya, uang yang sudah didistribusikan ke anggota dewan sebanyak Rp 1,7 miliar.

Sedangkan sisanya, yakni sebanyak Rp 1,3 miliar diamankan tim penindakan KPK di rumah pribadi Saifudin di Kota Jambi pada Selasa malam.

Sementara sisa uang bagian dari Rp 4,7 miliar diamankan KPK dari tangan Arfan di rumah pribadinya pada Selasa malam atau setelah mendapat informasi dari Saifudin.

Uang pecahan Rp 100 ribu yang rencananya juga akan diberikan kepada anggota dewan itu disimpan dalam koper saat ditemukan tim satuan tugas (satgas) penindakan KPK.

”Tidak hanya SUP (Supriyono) sendiri yang menerima, nama jelasnya (anggota DPRD Jambi yang diduga menerima uang) masih didalami. Nanti akan diinformasikan, mungkin besok (hari ini, Red) atau lusa,” ungkap Basaria.

Diduga kuat, uang yang sudah didistribusikan itu sudah diterima hampir semua anggota banggar DPRD Jambi. Total ada 27 anggota banggar di DPRD itu.

Total uang haram yang diamankan dari OTT di Jambi mencapai Rp 4,7 miliar. KPK belum pastikan ada tidaknya keterkaitan Zumi Zola

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News