Otto Minta Peradi Tak Pikirkan Urusan Kantong Semata
Kamis, 15 Oktober 2015 – 20:12 WIB

Otto Hasibuan. Foto: dok/JPNN.com
Visi Peradi 2015-2020:
1. Mengembalikan citra Advokat sebagai officium nobile.
2. Mewujudkan kualitas pelayanan jasa hukum yang profesional, berkeadilan dan bermartabat.
3. Menjadikan Peradi sebagai wadah pemersatu bagi seluruh Advokat Indonesia.
4. Terciptanya tata kelola menejemen organisasi yang memberi pelayanan dan respon terhadap kebutuhan anggota Peradi.
5. Meningkatkan perspektif pengetahuan gender, peran, dan ketokohan perempuan dalam struktur dan kegiatan Peradi.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar rapat kerja untuk memutuskan acuan pokok roda organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Umat Katolik Mengarak Patung Bunda Maria di PIK 2, Romo Didit Bicara Teladan Iman
- Riezky Aprilia Akui Tak Tahu Keterlibatan Hasto dalam Kasus Suap Wahyu Setiawan
- Sistem Ganjil Genap Tidak Berlaku pada 12-13 Mei, Libur & Cuti Bersama
- Panglima TNI Dampingi Presiden Saat Acara Halalbihalal Bersama Purnawirawan TNI AD
- Zarof Tersangka TPPU, Pakar: Langkah Progresif Sebelum UU Perampasan Aset Terwujud
- Bill Gates Beri Hadiah Boneka Paus ke Bobby Kertanegara