Otto Minta Peradi Tak Pikirkan Urusan Kantong Semata
Kamis, 15 Oktober 2015 – 20:12 WIB
Visi Peradi 2015-2020:
1. Mengembalikan citra Advokat sebagai officium nobile.
2. Mewujudkan kualitas pelayanan jasa hukum yang profesional, berkeadilan dan bermartabat.
3. Menjadikan Peradi sebagai wadah pemersatu bagi seluruh Advokat Indonesia.
4. Terciptanya tata kelola menejemen organisasi yang memberi pelayanan dan respon terhadap kebutuhan anggota Peradi.
5. Meningkatkan perspektif pengetahuan gender, peran, dan ketokohan perempuan dalam struktur dan kegiatan Peradi.
JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar rapat kerja untuk memutuskan acuan pokok roda organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- UNHCR Perkuat Kemitraan Filantropi Islam, Pastikan Menjangkau Para Pengungsi
- Punya Asuransi Tidak Pernah Klaim, Apakah Rugi? Aidil Menjawab Begini
- Qatar National Library Mengundang 4 Pimpinan Forum TBM DKI, Tampilkan Kegiatan Literasi
- Badan Bahasa Kemendikbudristek Bedah Dua Buku Kumpulan Puisi, Begini Penjelasannya