Otto Minta Peradi Tak Pikirkan Urusan Kantong Semata

Otto Minta Peradi Tak Pikirkan Urusan Kantong Semata
Otto Hasibuan. Foto: dok/JPNN.com

Visi Peradi 2015-2020:

1. Mengembalikan citra Advokat sebagai officium nobile.
2. Mewujudkan kualitas pelayanan jasa hukum yang profesional, berkeadilan dan bermartabat.
3. Menjadikan Peradi sebagai wadah pemersatu bagi seluruh Advokat Indonesia.
4. Terciptanya tata kelola menejemen organisasi yang memberi pelayanan dan respon terhadap kebutuhan anggota Peradi.
5. Meningkatkan perspektif pengetahuan gender, peran, dan ketokohan perempuan dalam struktur dan kegiatan Peradi. 


JAKARTA - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) menggelar rapat kerja untuk memutuskan acuan pokok roda organisasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News