Out Sourching di Swasta Harus Diawasi
Minggu, 31 Agustus 2008 – 10:15 WIB
Gejala tersebut mewabah ke seluruh badan-badan usaha baik milik pemerintah maupun swasta domestik dan asing. Yang sangat merisaukan kita semua adalah prilaku para direksi yang berlomba-lomba menggunakan fasilitas perusahaan sementara buruh ditekan, imbuh Basri H.
Baca Juga:
Sementara Ismayudi SH dari tim advokasi F-SPMI, menemukan banyaknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan asing di kawasan Narogong terhadap UU Ketenagakerjaan.
"Mulai dari pemberlakuan out sourching hingga tenaga kontrak, semua dirancang atas kepentingan kapitalis atau pemilik modal semata. Sementara pemerintah lebih cendrung tutup mata dan mata terhadap pelanggaran tersebut," ungkap Ismayudi.
Para buruh sangat berharap agar Front Buruh Bekasi yang dipimpin oleh Karman, bisa memberikan pembelaan hukum secara riil dan adil sesuai dengan visi dan misi FBB, kata Ismayudi.
BEKASI - Sekretaris Jenderal Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (Sekjen F-SPMI), Basri H mengingatkan pemberlakuan sistem out sourching di perusahaan-perusahaan
BERITA TERKAIT
- Gebu Minang Kirim Bantuan 9.000 Paket Sembako untuk Korban Bencana Sumbar
- Guru Besar Hukum Desak MA Beri Perhatian Khusus Perkara Sengketa Tanah
- 770 Ribu Honorer di Database BKN Bakal Tidak Terakomodasi PPPK 2024, Kasihan
- Kepala Basarnas Jakarta Ungkap Fakta Terkait Pesawat Jatuh di BSD
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pesawat Terjatuh di BSD, 3 Penumpang Meninggal