Pabrik Jamu Palsu Omzet Rp 300 Juta, Ada Obat Perangsang

Pabrik Jamu Palsu Omzet Rp 300 Juta, Ada Obat Perangsang
Kepolisian Resor Cilacap berhasil mengungkap pabrik pembuatan jamu palsu yang beroperasi di wilayah Kroya, Rabu (17/1).Foto: NASRULLOH/RADAR BANYUMAS/JPNN.com

jpnn.com, CILACAP - Polres Cilacap, Jateng, menggerebek pabrik pembuatan jamu palsu yang beroperasi di wilayah Kroya, Rabu (17/1).

Kamis (11/1), AS (40) sang pemilik gudang warga Desa Kedawung Kecamatan Kroya, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Cilacap karena memproduksi jamu tanpa izin edar dan izin BPOM.

Petugas memeriksa setidaknya enam orang yang terlibat sebagai pekerja dalam praktik produksi jamu tanpa izin tersebut dan menetapkan AS selaku pemilik sebagai tersangka.

Kapolres Cilacap, AKBP Djoko Julianto SIK MH mengungkapkan, penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang adanya praktik jual beli jamu dan obat-obatan tanpa izin edar dan izin BPOM di wilayah Kroya.

Dari hasil penggerebekan, petugas menyita ribuan plastik pembungkus jamu, 12 karung bahan baku jamu yang berupa tepung kunyit, jutaan kapsul kosong untuk jamu, 1 kilogram Paracetamol, 2 karung kopi mentah.

“Selain itu 2 kg obat perangsang, ribuan kapsul siap packing, 60 dus jamu siap edar, alat timbang serta tiga unit alat packing jamu,” ungkap Djoko Julianto.

Dia menjelaskan, tersangka melakukan praktik curangnya dengan mengoplos obat kimia paracetamol dengan campuran tepung kunyit dan dibungkus dengan kapsul. Tersangka mendistribusikan obatnya hampir ke seluruh wilayah Pulau Jawa.

AS juga mengakui, dari berbagai jenis label merek palsu yang dia produksi menggunakan jenis bahan yang sama, yaitu Paracetamol dan campuran tepung kunyit.

Pabrik jamu palsu yang beroperasi di Wilayah Kroya, Cilacap, digerebek polisi. Disita beberapa barang bukti, termasuk obat perangsang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News