Pabrik Miras Ilegal Digerebek Petugas

Pabrik Miras Ilegal Digerebek Petugas
Pabrik Miras Ilegal Digerebek Petugas
Namun lantaran mereka tinggal di komplek perumahan elite, warga tidak terlalu peduli. Ketidakpedulian itu memudahkan SY bersama anak buahnya memproduksi miras oplosan.

Sementara itu, Kapolsek Cipondoh, Kompol Suyono mengatakan pihaknya tidak tahu kalau di rumah tersebut, ada kegiatan home industri miras oplosan. "Mereka baru sebulan mengontrak di sana. Jadi saya kira belum banyak kegiatan memproduksi miras oplosan. Saya kira mereka baru mempersiapkan bahan-bahannya saja," terangnya kemarin.

    

Namun berdasarkan pengakuan Hendra, yang berhasil dibekuk polisi, kalau hasil produksi miras oplosan yang dibuat di rumah itu sudah diedarkan di beberapa bar dan diskotik di Jakarta. "Katanya miras yang diproduksi suda dijual ke daerah sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan.  Miras oplosan yang diproduksi disini  tidak ada yang dijual ke Kota Tangerang," ungkap Suyono juga.(gin)

TANGERANG - Belasan aparat Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek sebuah rumah mewah yang berlokasi di Cluster Asia, Blok B 32, No 27, Perumahan Banjar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News