Pabrik Miras Ilegal Digerebek Petugas
Kamis, 12 April 2012 – 06:36 WIB
Namun lantaran mereka tinggal di komplek perumahan elite, warga tidak terlalu peduli. Ketidakpedulian itu memudahkan SY bersama anak buahnya memproduksi miras oplosan.
Sementara itu, Kapolsek Cipondoh, Kompol Suyono mengatakan pihaknya tidak tahu kalau di rumah tersebut, ada kegiatan home industri miras oplosan. "Mereka baru sebulan mengontrak di sana. Jadi saya kira belum banyak kegiatan memproduksi miras oplosan. Saya kira mereka baru mempersiapkan bahan-bahannya saja," terangnya kemarin.
Namun berdasarkan pengakuan Hendra, yang berhasil dibekuk polisi, kalau hasil produksi miras oplosan yang dibuat di rumah itu sudah diedarkan di beberapa bar dan diskotik di Jakarta. "Katanya miras yang diproduksi suda dijual ke daerah sekitar Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Miras oplosan yang diproduksi disini tidak ada yang dijual ke Kota Tangerang," ungkap Suyono juga.(gin)
TANGERANG - Belasan aparat Polda Metro Jaya (PMJ) menggerebek sebuah rumah mewah yang berlokasi di Cluster Asia, Blok B 32, No 27, Perumahan Banjar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Oknum ASN Jeneponto Jual Sabu-Sabu di Rumahnya, Rekannya Diburu Polisi
- Polisi Tangkap 5 Pelaku Penganiayaan Bripda Oktovianus, Korban Tewas Secara Tragis
- Warga Tanjung Lago Tewas Ditusuk Sesama Pengunjung Warung di Banyuasin
- Kasus Mayat Dalam Koper di Cikarang Barat Terungkap, Pelaku dan Korban Sempat Masuk Hotel Bersama
- Polisi Selidiki Kasus Ayah Gagahi Putri Kandung di Lombok Utara
- Tahanan Polsek Bukit Raya Tewas, 5 Dalang Penganiayaan Ditetapkan Jadi Tersangka