Pacar dan Manajer Rachel Vennya Ikut Digarap Polisi
Kamis, 21 Oktober 2021 – 12:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menyebut tindakan Rachel adalah sebuah pelanggaran yang mempunyai sanksi pidana sebagaimana diatur dalam undang-undang.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana, polisi tidak urus," kata Yusri.
Polda Metro Jaya juga membentuk satuan tugas (Satgas) khusus untuk mengawasi proses karantina di Jakarta dan sekitarnya.
"Kami akan sidik tuntas bahkan satgas dibentuk untuk mengawasi karena dampaknya ini sangat berbahaya karena ketentuan karantina wajib lima hari," ujar Yusri. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Penyidik Polda Metro Jaya akan memeriksa selebgram Rachel Vennya bersama pacar, Salim Nauderer dan manajer Maulida Khairunia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 2 Bintara Polres Inhu Dipecat, Ini Sebabnya
- Memperingati Hardiknas, Irjen Fakhiri Mengenang Masa Bersekolah di Pedalaman
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polisi Ciduk 6 Tersangka Kasus Curanmor yang Beraksi Belasan Kali di Kota Malang
- 3 Begal Sopir Truk yang Melintasi Mesuji Dibekuk Polisi
- Turut Main di Film Tuhan Izinkan Aku Berdosa, Keanu Angelo Beberkan Alasannya