Paguyuban Pekerja UI Tolak RUU PT
Sabtu, 07 Juli 2012 – 14:01 WIB
Sekjen PP UI sekaligus dosen UI Muhammad Bijiyanto menuturkan, kampus-kampus negeri yang nanti berbadan hukum bisa berjalan tidak sportif. Sebab, sesuai dengan peraturan, kampus berbadan hukum dilarang menerima lagi karyawan PNS, terutama dosen.
Baca Juga:
"Jadi, karyawan PNS yang ada dibiarkan pensiun atau diganti menjadi swasta dulu. Jangan hanya maunya meminta anggaran dari masyarakat saja," ujarnya. Dia menegaskan, RUU PT tersebut tidak boleh digedok karena bisa membuat seluruh pekerja di PTN kehilangan status kepegawaian. (wan/c5/ttg)
JAKARTA - Rancangan undang-undang pendidikan tinggi (RUU PT) tak lama lagi digedok DPR. Namun, penolakan terus mewarnai rencana pengesahan regulasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Universitas Terbuka Luncurkan MBKM Expo, Cetak Generasi Unggul & Kompetitif
- Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
- UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
- Alumni USAHID Luncurkan Program Orang Tua Asuh
- 31 Industri dari China Jadi Partisipan Business Matching 2024, Pendidikan Vokasi Berpeluang
- Tingkatkan Literasi, Lotte Mall Membangun Perpustakaan Sekolah di Jakarta