Paguyuban Pekerja UI Tolak RUU PT

Paguyuban Pekerja UI Tolak RUU PT
Paguyuban Pekerja UI Tolak RUU PT
Sekjen PP UI sekaligus dosen UI Muhammad Bijiyanto menuturkan, kampus-kampus negeri yang nanti berbadan hukum bisa berjalan tidak sportif. Sebab, sesuai dengan peraturan, kampus berbadan hukum dilarang menerima lagi karyawan PNS, terutama dosen.

 

"Jadi, karyawan PNS yang ada dibiarkan pensiun atau diganti menjadi swasta dulu. Jangan hanya maunya meminta anggaran dari masyarakat saja," ujarnya. Dia menegaskan, RUU PT tersebut tidak boleh digedok karena bisa membuat seluruh pekerja di PTN kehilangan status kepegawaian. (wan/c5/ttg)

JAKARTA - Rancangan undang-undang pendidikan tinggi (RUU PT) tak lama lagi digedok DPR. Namun, penolakan terus mewarnai rencana pengesahan regulasi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News