Pak Fatwa Sangat Berani, Menentang Orba sampai Dibui

Pak Fatwa Sangat Berani, Menentang Orba sampai Dibui
Politikus senior Partai Golkar Hajriyanto Y Thohari. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Golkar yang juga tokoh Muhammadiyah Hajriyanto Y Thohari mengaku mengenal dan mengagumi kiprah AM Fatwa. Dalam catatan Hajriyanto, tokoh yang meninggal pagi tadi di RS MMC Jakarta itu merupakan sosok pejuang yang gigih dan tak kenal menyerah.

Fatwa, kata Hajri, merupakan sosok yang gigih memperjuangan demokrasi. Bahkan Fatwa sudah menjadi tokoh penting dalam perjuangan demokrasi di era Orde Baru (Orba) ketika dipercaya sebagai sekretaris Pokja Petisi 50.

"Beliau menjadi oposan pemerintahan Orde Baru yang sangat keras. Terlibat aktif di dalam Petisi 50 pada masa-masa yang sangat otoritarian ketika itu. Dia sangat berani sampai dijebloskan ke dalam penjara," tutur Hajri di rumah duka, Jalan Palem, Kompleks Bappenas, Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).

Perjuangan Fatwa berlanjut ketika Orde Baru tumbang. Fatwa melalui proses reformasi dan demokrasi dengan terjun ke partai politik.

Pemilu pertama di era reformasi telah mengantar Fatwa menjadi wakil ketua DPR 1999-2004. Fatwa menjadi legislator melalui Partai Amanat Nasional (PAN).

"Kemudian setelah di partai politik dia tidak begitu dihargai, dia tidak berputus asa. Dia berjuang di DPD. Dan di DPD dia seorang yang sangat gigih memperjuangkan berbagai hal," ucap mantan wakil ketua MPR itu.

Sosok AM Fatwa jug aktif memperjuangkan tokoh-tokoh pergerakan nasional yang selama ini kurang memperoleh perhatian negara. Salah satunya adalah Syafruddin Prawiranegara, tokoh Masyumi yang pernah menjadi ketua Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI).

"Itu menunjukkan Pak Fatwa seorang perjuang sejati yang harus dicontoh oleh generasi muda Indonesia," tambahnya.(fat/jpnn)


AM Fatwa merupakan sosok pemberani yang memperjuangkan demokrasi di saat Orde Baru masih kuat sekali. Fatwa pun sampai harus dibui karena menentang Orba.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News