Pak Hasto: Magdalena Kastinah Dipenjara dari Kota ke Kota, Udin Bernas Meregang Nyawa
Kamis, 22 Desember 2022 – 16:14 WIB

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
Terlebih pada saat itu, belum ada jaminan bagi terlapor yang berani mengungkap kasus dugaan korupsi di Indonesia.
Ketiga kisah tersebut hanya sebagian kecil dari ribuan atau mungkin saja jutaan ketidakadilan yang terjadi di tanah air.
"Keadilan harus diperjuangkan karena bukan jalan mulus tidak berlubang atau jalan yang mudah dilalui," ucap dia. (antara/jpnn)
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengenang kisah pilu yang dialami Iwan Setiawan, Magdalena Kastinah, sampai Udin Bernas.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- LPSK Turun Tangan di Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Mantan Rektor UNU Gorontalo
- Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita, 4 Saksi Dilindungi LPSK
- Perlindungan Saksi dan Korban Masih Lemah, Pemerintah Harus Perkuatkan LPSK
- RUU PSK, Muslim Ayub Nilai LPSK Harus Hadir di Daerah Rawan Seperti Aceh dan Papua
- Gegara Anggaran Dipangkas, Pegawai LPSK Menyerukan Moratorium Perlindungan dan Hak