Pak Raden, Ngamen untuk Perjuangkan Hak Cipta Karya
Tak Dapat Apa-Apa dari Jerih Payah si Unyil
Senin, 16 April 2012 – 06:06 WIB
"Ada kepuasan tersendiri terjun di dunia anak-anak. Kalau jadi dosen saya hanya berhubungan dengan mahasiswa. Tapi kalau sama Unyil, saya bisa merangkul seluruh anak-anak Indonesia," paparnya dengan intonasi tegas khas Pak Raden yang sedang mendongeng.
Pada 1995 Pak Raden menandatangani perjanjian dengan Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PPFN) Amoroso Katamsi. Dalam surat perjanjian bernomor 139/P.PFN/XII/1995 itu Pak Raden selaku pencipta tulisan Si Unyil dan model boneka tokoh-tokoh dalam film Unyil menyerahkan pengurusan hak ciptanya kepada PPFN selama lima tahun.
Anehnya, PPFN juga menerbitkan surat perjanjian yang sama dengan nomor yang sama, tetapi bedanya surat yang kedua sama sekali tidak disebutkan berapa tahun perjanjian itu berlaku. "Biasanya surat perjanjian kan disebutkan kapan jangka waktunya. Kalau selamanya ya ditulis selamanya. Tapi ini tidak ada."
Persoalan inilah yang sedang diperjuangkan Pak Raden bersama beberapa seniman muda Jakarta. Acara Pak Raden kemarin digelar sambil menyisipkan agar masyarakat dan pihak-pihak lain berkenan membantu Pak Raden.
Boneka si Unyil pernah ngetop pada era 1980-1990-an. Meski kini versi aslinya sudah tidak tayang lagi, sosok Unyil masih laku di layar kaca dengan
BERITA TERKAIT
- Ninis Kesuma Adriani, Srikandi BUMN Inspiratif di Balik Ketahanan Pangan Nasional
- Dulu Penerjemah Bahasa, kini Jadi Pengusaha Berkat PTFI
- Mengintip Pasar Apung di KCBN Muaro Jambi, Perempuan Pelaku Utama, Mayoritas Sarjana
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Hujan & Petir Tak Patahkan Semangat Polri Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Wilayah Terluar Dumai
- Tentang Nusakambangan, Pulau yang Diusulkan Ganjar Jadi Pembuangan Koruptor