Pak Sekda Akan Perjuangkan Ribuan Honorer, Jangan Dihapus Tanpa Solusi
jpnn.com, TANJUNGPINANG - Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau (Sekda Kepri) Adi Prihantara bakal memperjuangkan nasib ribuan honorer di daerahnya menyusul rencana pemerintah pusat menghapus pegawai non-ASN itu.
Adi Prihantara tidak ingin sekitar 7.000 tenaga honorer di Kepri dihapus begitu saja mulai 2023 mendatang.
"Kami tetap memikirkan nasib status honorer agar jangan sampai dihapus tanpa ada solusi," kata Adi di Tanjungpinang pada Jumat (10/6).
Rencana penghapusan honorer muncul setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. B/185/M.SM.02.03/2022 perihal Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurut sekda Kepri itu, memberhentikan tenaga honorer begitu saja bukan perkara mudah.
Sebab, keberadaan mereka selama ini harus diakui sangat membantu pemerintah daerah dalam melayani masyarakat.
Adi mengklaim ribuan tenaga honorer di daerahnya juga tidak membebani APBD Kepri, karena tiap tahun memang sudah dianggarkan sesuai aturan dan mekanisme yang berlaku.
"Kami tentu tidak ingin kebijakan penghapusan honorer justru memicu meningkatnya angka pengangguran terbuka," ucap Adi.
Sekda Kepri Adi Prihantara tidak ingin ribuan honorer di provinsi itu dihapus tanpa solusi. Dia sudah menyurati pusat agar mempertahankan pegawai non-ASN itu.
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Pakai TMT 2018, Masalah Tuntas
- Afif Nurhidayat: PPPK Memiliki Kontribusi Besar Mendukung Pencapaian Target Pembangunan
- Pendaftaran PPPK 2024: Kabar Baik untuk Honorer Tendik, Semoga Dikabulkan
- Masa Kontrak PPPK Hingga 20 April 2029
- Pernyataan Terbaru Dirjen GTK soal PPPK 2024 & Guru Honorer, Penting