Pak Sekda Akan Perjuangkan Ribuan Honorer, Jangan Dihapus Tanpa Solusi
Walakin, Pemprov Kepri juga tidak bisa mengabaikan SE MenPAN-RB Tjahjo Kumolo, apalagi aturan yang melarang pengangkatan tenaga honorer pemerintahan sudah berlaku sejak lama.
Namun demikian, Adi berharap pemerintah juga mencari solusi terbaik bagi para honorer, terutama yang telah mengabdi lima hingga 10 tahun.
Solusi itu bisa dengan menerima mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) atau CPNS.
"Kami terus mengusulkan formasi PPPK dan CPNS ke pemerintah pusat, tetapi kuotanya terbatas. Sebab, itu menjadi kewenangan mereka," ujar mantan sekda Bintan itu.
Baca Juga: Ingat! PNS Belum Merata, Banyak yang Bergantung kepada Honorer
Adi pun mengimbau kepada para honorer di Kepri jangan panik dengan isu penghapusan honorer tersebut.
Pemprov Kepri akan berupaya mencari solusi dengan menyurati pemerintah pusat untuk mempertahankan tenaga honorer pemerintahan tanpa melanggar aturan yang berlaku. (ant/fat/jpnn)
Sekda Kepri Adi Prihantara tidak ingin ribuan honorer di provinsi itu dihapus tanpa solusi. Dia sudah menyurati pusat agar mempertahankan pegawai non-ASN itu.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Sudah Saatnya PPPK Diangkat PNS, BKN Beri Penjelasan, Cermati
- Pesan Ali Baham untuk 105 PPPK Nakes: Jangan Berpikir Tugasnya Sementara Lalu Minta Pindah
- Pendaftaran PPPK 2024: Tamatan SMA Bidang Ini Sangat Dibutuhkan agar Gaji Lancar
- Honorer & ASN PPPK Tolak Tapera, Mending Fasilitasi Uang Muka, Cicilan Murah
- Bayar Gaji ke-13 PNS dan PPPK, Pemkab OKU Kucurkan Dana Rp 25,59 Miliar
- 5 Berita Terpopuler: Sebegini Jumlah Pelamar CPNS 2024, Ada Usul untuk Kabinet Prabowo-Gibran, Begini Infonya