Pak Wali Kota Cerita soal Perceraian
jpnn.com - Tidak bisa dipungkiri, selalu saja ada masalah dalam rumah tangga. Tidak sedikit pasangan suami-istri yang akhirnya memilih berpisah alias bercerai. Begitu juga di kalangan PNS.
Maulidi Murni, Pontianak
Di lingkup Pemerintahan Kota Pontianak, hingga September tahun ini, Wali Kota Sutarmidji mendapat sepuluh ajuan cerai dalam rumah tangga anak buahnya. Ada satu permohonan cerai yang enggan ia teken.
Ditemui di ruangan kerjanya Senin (2/10), Sutarmidji menyebut usia rata-rata PNS yang mengajukan cerai di atas 30 tahun.
Satu surat permohonan cerai yang tidak dia setujui datang dari seorang PNS perempuan berusia 57 tahun. Sedangkan suaminya berumur 60-an.
Dari sepuluh izin cerai yang ia tandatangani, delapan diantaranya diajukan pihak perempuan.
"Dari sepuluh itu, didominasi guru, bisa 60-70 persen,” ungkap pemilik akun Twitter @BangMidji ini.
Tidak tahu persis penyebabnya, ia menduga besar kemungkinan perceraian tersebut diakibatkan ketidakseimbangan penghasilan.
Wali Kota Pontianak Sutarmidji menduga besar kemungkinan perceraian tersebut diakibatkan ketidakseimbangan penghasilan. Penghasilan guru sekarang cukup besar.
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- PPPK Punya Hak & Tanggung Jawab sama dengan PNS, tetapi Bedanya Jelas
- 5 Berita Terpopuler: Pintu Tol Honorer jadi ASN Terbuka, Nasib P1-P4 Bagaimana? BKN Mengungkapkan Sesuatu
- Usulan Perincian Kebutuhan PNS & PPPK 2024 Diperpanjang Lagi, BKN Ungkap Penyebabnya
- Selain TPG, Guru PPPK Mendapat Tambahan Penghasilan, Alhamdulillah, Dirapel