Pakar Hukum Soroti KPK yang tak Bisa Geledah Kantor DPP PDIP
Sabtu, 11 Januari 2020 – 16:35 WIB

Suparji Ahmad, Pakar Hukum dari UAI (tengah) saat diskusi polemik Trijaya di Jakarta, Sabtu (11/1). Foto: Mesya/JPNN
Sebelumnya, Kamis (9/1), Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar sudah memberikan keterangan, membantah kabar yang menyebut penyidik KPK gagal menggeledah kantor DPP PDIP.
Menurut Lili, penyidik KPK sejak awal memang berniat hanya melakukan penyegelan, bukan penggeledahan.
Langkah penyegelan dimaksudkan untuk mengamankan lokasi. Sementara, untuk penggeledahan harus mendapatkan izin dari Dewan Pengawas. (esy/jpnn)
Megawati: Tidak Ada Ampun Bagi Kader PDIP Nakal
Penyidik KPK tidak bisa melakukan penggeledahan kantor DPP PDIP setelah melakukan OTT terhadap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia
- Tim Hukum Hasto Bawa Bukti Dugaan Pelanggaran Penyidik KPK ke Dewas