Pakar: Sekarang Ini, Anda Pun Tak Tahu Telah Disadap

Pakar: Sekarang Ini, Anda Pun Tak Tahu Telah Disadap
Pratama Persadha. Foto: dok.JPNN

Nah, yang jadi masalah menurut dia, ketika banyak orang tahu bahwa intercept bisa digunakan untuk melakukan black mail, pencurian informasi, sehingga membelinya melalui pasar gelap.

"Jika orang beli ini, dia bisa melakukan apa saja. Dengan teknologi sekarang ini orang tidak tahu dirinya disadap, anda tidak merasakan telah disadap. Ini yang membahayakan, sekarang ini," paparnya.

Terlebih, belum ada kontrol terhadap aparat penegak hukum, pemilik alat penyadapan. Ketika pengadilan misalnya mengizinkan aparat menyadap tiga orang, maka tidak ada yang bisa menjamin alat itu digunakan untuk order 100 orang atau lebih dan berapa lama penyadapan dilakukan.

"Ini yang dulu sempat mau ada rancangan PP tentang tata cara penyadapan, tapi dianulir lagi. Saya menyarankan adanya pusat intercept, ketika ada aparat kepolisian meminta penyadapan, itu bisa terautentifikasi. Ketahuan oleh sistem ketika menyadap tiga orang, tapi request-nya lebih dari tiga orang, sistem akan tahu," pungkas dia.(fat/jpnn)


 Pakar Hukum Informasi Teknologi dan Kriptografi, Pratama Persadha memang belum bisa memastikan pembicaraan via telepon antara Presiden RI ke-6


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News