Pakar: Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi Helikopter untuk Pembangunan Sekolah

Pakar: Usut Dugaan Aliran Dana Korupsi Helikopter untuk Pembangunan Sekolah
Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa

Terlebih juga, KPK mengaku pengusutan kasus Heli AW mandek karena tidak kooperatifnya saksi-saksi dari institusi terkait. Menurut Pakar Hukum Mudzakir, Kementerian Pertahanan atau institusi yang bertanggung jawab sebaiknya mau kooperatif dalam mengungkap dugaan kasus korupsi ini.

Kebetulan saja kedua kasus tersebut berada di Mabes AU dan melibatkan Perwira Tinggi TNI AU. Pada dugaan kasus korupsi Heli AW, Kasau masih dijabat Agus Supriatna dengan tersangka beberapa Perwira TNI AU. Sedangkan pada pembangunan SMA Pradipta yang berada di Lanud Solo, Kasau sudah dijabat oleh Hadi Tjahjanto yang pernah menjabat Danlanud Solo pada era Jokowi menjadi Wali Kota Solo.

Oleh karena itu, Presiden dan Menhan seharusnya memerintahkan Mabes TNI AU untuk secara terbuka mengungkap dugaan kasus Korupsi Heli AW, sehingga juga bisa membuktikan sumber dana pembangunan SMA Pradipta bukan berasal dari hasil dugaan korupsi tersebut.(fri/jpnn)


Pakar Hukum Pidana Mudzakir mengatakan KPK seharusnya segera melakukan investigasi dan mengusut dugaan kasus Korupsi Helikopter AW 101 di Mabes TNI AU. Termasuk mengusut dugaan aliran dana tersebut untuk Pembangunan SMA Pradita Dirgantara.


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News