Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan
Kamis, 10 November 2011 – 10:24 WIB

Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan
FW mengaku tiga kali berhubungan badan dengan AS. Semua itu terjadi di rumah AS.
Marsudi melanjutkan, dia sangat terpukul atas kejadian ini. Dia berharap pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung. (sur/one/rnn/c2/ewi)
BANDARLAMPUNG – Orang tua mana yang tidak geram mengetahui putrinya hamil sebelum menikah? Inilah yang dirasakan Marsudi, warga Kelurahan Bakung,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap
- Geledah Rumah Predator Seksual di Jepara, Polda Jateng Sita Baju hingga Alat Kontrasepsi
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- 3 Tersangka Kasus Pemerasan-Perundungan Dokter Aulia Risma Akan Disidang
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat