Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan

Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan
Paksa Pacar Aborsi, Dipolisikan
FW mengaku tiga kali berhubungan badan dengan AS. Semua itu terjadi di rumah AS. 

Marsudi melanjutkan, dia sangat terpukul atas kejadian ini. Dia berharap pelaku dapat diadili sesuai hukum yang berlaku. Kasus ini ditangani oleh  Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandarlampung. (sur/one/rnn/c2/ewi)

BANDARLAMPUNG – Orang tua mana yang tidak geram mengetahui putrinya hamil sebelum menikah? Inilah yang dirasakan Marsudi, warga Kelurahan Bakung,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News