Pamen Polri Disangka Bunuh Istri, Profesionalitas Polri Diuji

Pamen Polri Disangka Bunuh Istri, Profesionalitas Polri Diuji
Pamen Polri Disangka Bunuh Istri, Profesionalitas Polri Diuji
"Karena masyarakat menjadi percaya dia (Mindo) terlibat. Artinya, posisi mengambangkan Mindo (dijerat pasal 340 tapi tidak ditahan) merupakan pembunuhan karakter terhadap Mindo sebagai pamen (perwira menengah) Polri," ulasnya.

Untuk itu, sambung penulis buku "Jangan Bosan Mengkritik Polisi" itu, sebaiknya Mabes Polri menurunkan tim gabungan dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) dan Inspektorat Pengawasan umum (Irwasum) untuk mengusut proses penyidikan terhadap kasus tersebut. "Terutama yang menyangkut Mindo agar dilakukan secara transparan. Jika mindo memang tidak terlibat, Tim Mabes harus mencabut statusnya sebagai tersangka. Tapi jika memang Mindo terlibat, dia harus segera ditahan," pungkasnya.

Seperti diketahui, Putri Mega Umboh ditemukan tewas akibat pembunuhan sadis pada pada 26 Juni lalu. Jenazahnya ditemukan dalam sebuah koper merah di sebuah jurang di dekat SMPN 17 Telaga Punggur, Batam, Kepulauan Riau dengan empat luka tusukan di bagian dada dan leher tergorok.

Putri yang tengah hamil tiga bulan itu ditemukan tewas dalam mobil Nissan X Trail BP 24 PM milik Mindo. Polisi telah menetapkan tersangka antara lain Rosma yang tak lain pembantu rumah tangga di rumah Mindo. Tersangka lain adalah Ujang yang tak lain kekasih Ros. Namun dari pengakuan Ujang, dirinya membunuh Putri karena disuruh oleh Mindo.(ara/jpnn)

JAKARTA - Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane, menyatakan bahwa profesionalitas Polri tengah diuji dalam kasus pembunuhan di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News