PAN Bakal Perkarakan Jaksa KPK Penyeret Nama Amien di Kasus Alkes
jpnn.com - Partai Amanat Nasional (PAN) terus mempersoalkan penyebutan nama Amien Rais dalam surat tuntutan terhadap Siti Fadilah Supari yang menjadi terdakwa perkara korupsi alat kesehatan (alkes).
Sebab, vonis majelis hakim terhadap mantan menteri kesehatan itu menunjukkan aliran uang dari Sutrisno Bachir ke Amien tak ada kaitannya dengan kasus alkes yang terjadi pada 2005. Silakan baca: Tok Tok Tok... Uang ke Amien Rais Tak Relevan dengan Korupsi Alkes
Menurut anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Muslim Ayub, langkah jaksa penuntut umum (JPU) KPK menyeret nama Amien dalam kasus alkes memang layak diperkarakan. "Kami tidak diam. Kami akan tuntut,” ujar Muslim kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (17/6).
Muslim menyebut JPU perkara Siti Fadilah sudah melanggar kewenangan. “Ada pidananya itu," tegasnya.
Karenanya, dia mengingatkan KPK agar ke depan tidak sembarangan menyebut nama seseorang dalam perkara korupsi. Sebab, hal itu menyangkut harga diri dan nama baik.
"Kesewenang-wenangan jaksa ini kami akan proses hukum. Kami akan bicarakan (di internal PAN, red),” pungkas dia.(fat/jpnn)
Partai Amanat Nasional (PAN) terus mempersoalkan penyebutan nama Amien Rais dalam surat tuntutan terhadap Siti Fadilah Supari yang menjadi terdakwa
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- KPK Setor dari Rp8,2 Miliar Milik eks Wali Kota Ambon ke Kas Negara
- Soroti Barang Bukti OTT KPK, Kubu Bupati Sidoarjo Bakal Ajukan Praperadilan
- Sematkan Status Tersangka, KPK Takkan Biarkan Bupati Sidoarjo Kabur ke Luar Negeri
- KPK: Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Tersangka Korupsi
- KPK Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Anjungan Sulut di TMII
- KPK Sita Mobil Mewah Antik Milik eks Pejabat Kemenkeu yang Disembunyikan di Jaktim, Lihat