Panel Surya Untuk Penerangan Jalan Malah Dicuri, Tuh Pelakunya
Rabu, 26 Juli 2023 – 12:54 WIB

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakthika dengan tiga tersangka pencuri panel Surya penerangan jalan umum di Tarakan, Kalimantan Utara. ANTARA/HO-Humas Polres Tarakan.
Ketiga pelaku berhasil dibekuk personel Resmob Satreskrim Polres Tarakan pada hari Rabu (19/7).
"Ketiga tersangka mengakui perbuatannya. Dan membenarkan mengambil panel surya di beberapa titik. Pelaku mengambil dengan cara memanjat, dua orang menunggu di bawah,” kata Randhya
Kini, ketiga pelaku sudah ditahan dan disangkakan Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (antara/jpnn)
Polres Tarakan menangkap tiga pelaku pencurian terhadap panel surya penerangan jalan.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Pencuri Laptop dan Tabung Gas LPG di Musi Rawas Ditangkap, Lihat nih Tampangnya!
- Curi Ratusan Buah Kelapa Sawit, Pria Pengangguran Ini Ditangkap, 2 Pelaku Masih Diburu
- Curi Motor & Uang Tunai, Pria Ini Ditangkap Tim Tekab 156 Polsek Indralaya
- Pelaku Pencurian HP Mahasiswa di Ogan Ilir Ditangkap
- Berkedok Jadi Tukang Buah, Maling Gasak Motor Pak RT
- Curi Gardan Mobil Truk, Pria di Banyuasin Ditangkap Polisi