Panji Gumilang Jadi Tersangka, PBNU Siap Tampung Santri Al Zaitun

Panji Gumilang Jadi Tersangka, PBNU Siap Tampung Santri Al Zaitun
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym.

"Yang penting hukumnya dulu bagaimana. Kalau hukumnya sudah selesai konsekuensinya baru dibicarakan. Kalau hukumnya nyatakan harus ditutup, tutup. Kalau enggak, ya jangan," ujar Yahya.

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka pada Selasa (1/8).

"Hasil dalam proses gelar perkara semua menyatakan sepakat untuk menaikkan saudara PG menjadi tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro.(mcr8/jpnn)


Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengaku siap jika diminta menampung santri pondok pesantren Al Zaytun.


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News