Pansel Buka Pendaftaran untuk Calon Hakim MK, Nih Tahapannya

Pansel Buka Pendaftaran untuk Calon Hakim MK, Nih Tahapannya
Mahkamah Konstitusi. Foto: dok jpnn

Il. Masyarakat/Perkumpulan/Organisasi/Perguruan Tinggi dapat mengajukan calon Hakim Konstitusi secara tertulis sesuai dengan persyaratan huruf A dan B tersebut di atas disertai surat pernyataan kesediaan dari calon yang diajukan.

Ill. Ketentuan Lain
1. Berkas lamaran yang sudah diterima Panitia Seleksi tidak dikembalikan
2. Selama proses seleksi, Pendaftar tidak dipungut biaya dan Panitia tidak menanggung biaya yang telah dikeluarkan oleh Pendaftar
3. Panitia Seleksi tidak melayani surat menyurat dan korespondensi lainnya
4. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat
5. Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada tanggal 8 Juni 2018 melalui website
Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id)


Pansel calon hakim MK mulai bekerja mencari pengganti hakim konstitusi Maria Farida Indrati yang akan berakhir masa jabatan pada 13 Agustus 2018.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News