Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman

Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman
Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8). Kebijakan itu menyusul adanya permintaan masyarakat luas, agar memberi kesempatan seluas-luasnya kepada peminat untuk mendaftarkan diri.

"Kami sangat memperhatikan masukan dari masyarakat," kata Sekretaris Pansel, Tasdik Kinanto, kepada wartawan di kantor Kementerian PAN & RB, Jumat (6/8).

Lebih jauh disebutkan, bersamaan dengan berakhirnya masa pendaftaran yang tadinya dibuka antara 19 Juli hingga 6 Agustus 2010, saat ini sudah terdaftar 160 calon anggota. Mereka terdiri dari 61 pemohon yang menyampaikan melalui pos, serta 99 pemohon yang langsung menyerahkan persyaratan administratif ke sekretariat di kantor Kementerian PAN & RB, Jakarta.

Rencananya, pihak Pansel akan meminta tanggapan masyarakat paling lambat 27 Agustus. Sementara proses untuk melakukan seleksi kualitas dan integritas calon anggota Ombudsman, direncanakan berlangsung selama 60 hari, sebelum kemudian menyampaikan 18 calon hasil seleksi kepada Presiden RI dan selanjutnya disampaikan kepada DPR.

JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8). Kebijakan itu menyusul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News