Pansel Perpanjang Pendaftaran Ombudsman
Jumat, 06 Agustus 2010 – 21:47 WIB
Untuk diketahui, Pansel Ombudsman sendiri dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 28 tahun 2009, dengan jumlah anggota sembilan orang. Masing-masing terdiri dari Menteri Negara PAN & RB selaku Ketua, dibantu Wakil Ketua Harkristuti Harkrisnowo, sekretaris merangkap anggota Tasdik Kinanto, serta enam anggota lainnya yaitu Eko Prasodjo, Sofyan Effendi, Sadli Isra, Indah Sukmaningsih, Bambang Harimurti dan Teten Masduki. (esy/jpnn)
JAKARTA - Panitia seleksi (Pansel) anggota Ombudsman RI memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran hingga Senin (16/8). Kebijakan itu menyusul
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hari Ini PNS & PPPK Terima Rapelan Kenaikan Gaji, Oh Betapa Senangnya
- Ada Potensi Hujan Hari Ini? Simak Prakiraan Cuaca BMKG
- 5 Berita Terpopuler: Detik-Detik Kecelakaan di Ciater Subang, Kondisi Bus Terungkap, Kami Turut Berdukacita
- Pengakuan Sopir Bus yang Kecelakaan di Subang, Ada yang Tak Beres, Susah
- BTN Jakim 2024, Pemda DKI Jakarta Bakal Tutup 34 Ruas Jalan, Cek di Sini!
- TKN Fanta Prediksi Keterlibatan Anak Muda dalam Pemerintahan Akan Meningkat