Pansus Angket Sedot Anggaran Sebegini

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat membahas persoalan teknis.
Antara lain soal term of reference (TOR) maupun mekanisme kerja Pansus Angket.
Ketua Pansus Angket DPR terhadap KPK Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan, dalam rapat itu juga disepakati soal anggaran untuk Pansus bekerja.
"Kami bicarakan juga masalah anggaran. Anggarannya mencapai Rp 3,1 miliar," kata Agun usai rapat Pansus Angket DPR di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/6).
Dia menambahkan anggaran itu termasuk untuk konsinyering, ke luar kota, mengundang pakar, ahli yang berkaitan dengan tugas-tugas angket.
"Yang kami tahu untuk keperluan konsumsi rapat-rapat," kata Agun saat ditanya apa yang paling menyedot anggaran besar.
Lebih lanjut politikus Partai Golkar ini menyatakan bahwa Pansus ingin menyempurnakan kinerjanya. Karenanya pembahasan dilakukan dari berbagai sisi.
"Supaya lebih paripurna dan kami ingin penuh kehati-hatian. Jangan sampai ada salah dalam membuat draf, langkah kebijakan," katanya. (boy/jpnn)
Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat membahas persoalan teknis.
Redaktur & Reporter : Boy
- MAKI Dorong KPK Usut Dugaan Korupsi Kredit Macet di BPD Kaltim-Kaltara
- KPK Periksa Project Manager PT Mega Alam Terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di LPEI
- KPK Periksa Direktur PT Waruwu Yulia Lauruc Terkait Kasus Pengadaan Karet di Kementan
- Pemerintah Sahkan UU Perampasan Aset, KPK Siap Tindak Tegas Koruptor
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit