Pansus Harap PAN Setujui Pengesahan RUU Ormas
Selasa, 25 Juni 2013 – 12:04 WIB
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain mengaku belum mendapat laporan resmi dari Partai Amanat Nasional mengenai sikap mereka terkait RUU Ormas. Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tidak mengetahui mengenai 98 ormas yang menolak RUU Ormas. Kendati demikian, di luar penolakan itu banyak organisasi yang mendukung meskipun tidak pernah dibicarakan di publik.
Namun Malik berharap PAN dapat menyetujui RUU Ormas yang sedang dibahas. "Saya belum dapat laporan resmi dari Fraksi PAN, apakah menerima atau menolak atau abstain. Cuma kami berharap last minute bisa ikut dengan kita. Kita masih coba upayakan PAN menerima," kata Malik di DPR, Jakarta (25/6).
Baca Juga:
Menurutnya, jika nantinya disahkan di dalam Paripurna, maka Pansus harus mengubah beberapa poin seperti yang diinginkan PAN. "Kita ingin RUU Ormas disahkan bulat," ucap Malik.
Baca Juga:
JAKARTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Masyarakat (Ormas), Abdul Malik Haramain mengaku belum mendapat
BERITA TERKAIT
- Tak Kenal Lelah, Karyawan Polo Ralph Lauren Terus Mencari Keadilan ke MA
- Kemnaker Berkolaborasi dengan BKKBN Gelar Pelayanan KB Serentak di Tempat Kerja
- Bencana di Sulsel Akibat Kerusakan di Area Gunung Latimojong
- Wamenaker Afriansyah Bicara Pentingnya Taspen yang Beri Perlindungan Finansial Bagi ASN
- Kepala BSKDN Minta Pemprov Malut Terapkan Strategi Baru Tingkatkan Inovasi
- Percepat Penanganan Bencana Sumbar, BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca