Pansus Pelindo II Ancam Panggil Paksa Jaksa Agung

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyatakan pihaknya akan melayangkan undangan kedua kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk dimintai klarifikasi terkait perizinan pembelian mobile crane di PT Pelindo II.
Ini disampaikan Rieke usai memimpin rapat Pansus, Senin (26/10). "Ini panggilan kedua bagi Jaksa Agung. Bila tak penuhi panggilan maka pada panggilan ketiga akan dipanggil paksa," kata Rieke.
Politikus PDI Perjuangan itu menyebutkan, Pansus Angket Pelindo memiliki kewenangan memanggil pihak-pihak yang berkaitan dengan persoalan di perusahaan pelat merah pimpinan RJ Lino. Mulai dari pejabat publik, pegawai maupun masyarakat.
Lantas apa kaitan pemanggilan Jaksa Agung? Menurut Rieke, Pansus ingin menanyakan adanya izin dari Kejaksaan Agung kepada Pelindo II terkait konsesi dan crane.
"Ini penting karena ada pernyataan dan terkait izin. Mengapa Jagung (Jaksa Agung) keluarkan surat izin, apa latarbelakangnya," pungkas Rieke, sembari menambahkan, Pansus juga akan memanggil manajemen Deutsche Bank terkait analisa keuangan di Pelindo II. (fat/jpnn)
JAKARTA - Ketua Pansus Angket Pelindo II Rieke Diah Pitaloka menyatakan pihaknya akan melayangkan undangan kedua kepada Jaksa Agung HM Prasetyo untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seleksi PPPK Tahap 2 Berlangsung hingga 30 Mei 2025, BKN Beri Info Skor CAT
- Lewat Operasi Gurita, Bea Cukai Tegal Gagalkan Peredaran 1,3 Juta Batang Rokok Ilegal
- Human Initiative Gelar Flash Sale Kurban untuk Bantu Masyarakat Pelosok Negeri
- Calon Haji Asal Tulungagung Meninggal Dunia Sebelum Berangkat ke Tanah Suci
- Asido Hutabarat: Kurator Wajib Mengamankan Aset Pailit
- Belum Puas, Prabowo Ingin Biaya Haji RI Lebih Murah Lagi