Panwas Limpahkan Empat Pelanggaran

Panwas Limpahkan Empat Pelanggaran
Panwas Limpahkan Empat Pelanggaran
CILACAP-Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Cilacap melimpahkan dugaan empat pelanggaran Pilkada ke Polres Cilacap. Empat dugaan pelanggaran itu terdiri dari tiga dugaan politik uang dan satu dugaan kampanye hitam (black campaign).

Ketua Panwas Pemilu Kabupaten Cilacap, Sani Ariyanto mengataklan, tiga dugaan politik uang itu antara lain laporan dugaan politik uang yang terjadi di Desa Karangjengkol Kecamatan Kesugihan.

Barang buktinya uang seilai Rp 300 ribu, temuan dugaan politik uang oleh Panwascam Dayeuhluhur dengan barang bukti uang senilai Rp 420 ribu dan wuwuran sembako di kecamatan Nusawungu.

Sedangkan kasus dugaan kampanye hitam adalah laporan penyebaran selebaran yang memojokan pasangan calon bupati nomor urut dua yang dilaporkan ke Panwascam Majenang. "Empat berkas dugaan pelanggaran tersebut hari ini (kemarin-red) kita serahkan ke Polres Cilacap," jelasnya.

CILACAP-Panitia Pengawas (Panwas) Pemilu Kabupaten Cilacap melimpahkan dugaan empat pelanggaran Pilkada ke Polres Cilacap. Empat dugaan pelanggaran

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News