Papan Reklame Diganti LED, Pemprov DKI Janjikan Ini

Papan Reklame Diganti LED, Pemprov DKI Janjikan Ini
Papan reklame.

jpnn.com - jpnn.com - Penertiban papan reklame menjadi salah satu pembahasan di dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/2).

Pembahasan dilakukan menyusul robohnya dua reklame di kawasan Slipi, Jakarta Barat, pada Sabtu (25/2) lalu.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menginstruksikan supaya Satpol PP melakukan penertiban terhadap reklame yang kontraknya sudah habis.

Nantinya, reklame akan diganti dengan LED.

“Jadi kami arahnya ke reklame yang LED, yang nempel langsung di gedung,” kata Saefullah di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/2).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu menyatakan, ada sistem bagi hasil antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan pemilik gedung sebesar 70-30 persen.

Namun, Saefullah menambahkan, pemilik gedung meminta insentif berupa 30 persen pengurangan pajak.

Karena itu, Saefullah menjelaskan, akan ada perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

Penertiban papan reklame menjadi salah satu pembahasan di dalam rapat pimpinan yang berlangsung di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News