Para Petani Minta Pemerintah Tidak Naikkan Cukai Rokok SKT
jpnn.com, JAKARTA - Sekjen Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Triyanto menyatakan, para petani secara tegas menolak kenaikan cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022.
“Antara buruh SKT dan petani itu saling terkait seperti mata rantai. Kalau pemerintah menekan cukai tembakau naik, rantai itu bisa putus. Petani dan buruh mau dikemanakan? tanya Triyanto.
Beberapa bulan terakhir, pihaknya sudah bertemu dengan petani tembakau, buruh rokok, dan konsumen. Mereka kompak menyatakan sikap untuk menolak kenaikan cukai, khususnya SKT.
Menurutnya rencana kenaikan cukai SKT akan berdampak pada pihak-pihak tersebut.
“Kalau ada kenaikan cukai, nanti dengan sendirinya pabrikan itu mengurangi produksinya. Kalau produksinya dikurangi, nanti bahan baku tembakau akan tidak laku atau murah,” sebut Triyanto.
Apalagi, katanya, jika cukai SKT dinaikkan, maka daya beli masyarakat juga akan turun karena adanya kenaikan harga.
Dia mengatakan, jika penjualan rokok SKT menurun, hal ini akan berpengaruh terhadap kelangsungan pekerjaan para buruh.
“Kalau pabrik mengurangi produksi, bisa ada PHK juga,” sebutnya.
Para petani secara tegas menolak kenaikan cukai sigaret kretek tangan (SKT) pada 2022.
- Enggak Boleh Utang Rokok, Pria di Jakbar Bakar Warung
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga
- Bea Cukai Yogyakarta Sosialisasikan Ketentuan Cukai untuk Rokok dan Minuman Berpemanis
- 1 Juta Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kudus dalam Penindakan di Jepara dan Grobogan
- Bea Cukai Pangkalan Bun Sita 15.920 Batang Rokok Ilegal dalam 3 Penindakan