Parah! 4 Oknum Polisi Rusak Citra Polri

Parah! 4 Oknum Polisi Rusak Citra Polri
Ilustrasi Polri. Foto: JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, memecat empat personelnya yang melakukan tindakan tidak terpuji.

Tiga dari empat personel yang dipecat itu terlibat kasus narkoba, sedangkan satu lainnya menyalahgunakan wewenang.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Vendra Riviyanto menjelaskan, kasus yang melibatkan mantan anggotanya itu merupakan sisa dari 2017.

"Tiga polisi yang diberhentikan narkoba berinisial Am, Ph, dan Af. Polisi diberhentikan karena menyalahgunakan wewenang berinisial Ha," jelas Vendra, Minggu (30/12).

Sepanjang 2018 personel Polresta Samarinda tidak melakukan pelanggaran pidana.

Namun, pelanggaran disiplin meningkat dari 16 kasus pada 2017 menjadi 22 pada tahun ini.

Sementara itu, pelanggaran kode etik pada 2018 sebanyak tiga kasus alias naik dari tahun 2017 yang hanya satu.

Di sisi lain, Polresta Samarinda juga memberikan penghargaan kepada 37 bintara dan empat perwita pertama yang mampu bekerja dengan baik.

Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, memecat empat personelnya yang melakukan tindakan tidak terpuji.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News