PARAH: 61 Persen Kepala Daerah Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

PARAH: 61 Persen Kepala Daerah Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sejak 1999 sampai saat ini, setidaknya 61 persen kepala daerah di Indonesia tidak memahami tata kelola pemerintahan serta reformasi birokrasi. Hal ini terbukti dengan tidak adanya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah tersebut.

Bahkan, menurut Tjahjo, kepala daerah tidak memiliki inovasi. Akibatnya pemerataan pembangunan tidak akan berjalan secara maksimal. Selanjutnya, 58 persen camat di Indonesia tidak memahami tata kelola pemerintahan. Itulah mengapa, ia menekankan para lulusan IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) nanti harus menjadi camat.

“Jadi revolusi mental dalam pelayanan publik harus memilki sistem yang kuat sehingga mampu melahirkan orang yang kuat. Di Singapura dan Tiongkok mereka membangun infrastrukturnya secara terpadu dan tersistem dengan baik,” ujar Tjahjo, Selasa (27/10).

Selain revolusi mental, komunikasi dan koordinasi antarpejabat di daerah, kata Tjahjo, juga perlu terus ditingkatkan. Karena hanya dengan demikian akan muncul dukungan positif dalam setiap kebijakan dan tata kelola pemerintahan.

“Ini soal bagaimana mengkonsolidasikan kewenangan yang ada dan mampu menempatkan peran strategisnya dalam rangka revolusi mental,” ujar Tjahjo.(gir/jpnn)


JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan sejak 1999 sampai saat ini, setidaknya 61 persen kepala daerah di Indonesia


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News