Parah! Pegawai LP Edarkan Sabu Milik Napi
Senin, 13 Februari 2017 – 00:43 WIB

TAK BERKUTIK: Pelaku G, seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok dan B, 37, warga Nagari Gantungciri saat diamankan Polres Arosuka di Mapolres Arosuka, akhir pekan lalu. Foto: RIKI CHANDRA/PADANG EKSPRES/JPNN.com
“Betul, ada satu pegawai LP yang diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat peredaran narkoba,” ungkap Yandi melalui telepon selulernya kepada sejumlah wartawan.
Terkait adanya indikasi warga binaan yang dicurigai sebagai pengedar, dia mengaku telah mengisolasi warga binaan yang dicurigai tersebut.
“Kami sudah komitmen memerangi narkoba, dan berupaya membersihkan LP dari pengaruh narkoba,” tutup Yandi. (rch)
Seorang oknum pegawai Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II B Solok, Sumbar, inisial G, 51, dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Arosuka.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu
- Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 12,8 Kilo Sabu-sabu oleh Jaringan Internasional