Parah, Semen Pembangunan JTTS pun Digelapkan Juga
Senin, 13 Maret 2017 – 03:45 WIB
”Para pelaku kan mengaku ada beberapa titik yang telah dikurangi volume semennya salah satunya di Sabah Balau Lamsel. Nah, adanya pengurangan volume semen itu langsung ditambahkan pihak-pihak yang bertanggungjawab. Jadi, nggak ada unsur korupsinya. Makanya kami mengenakan pasal penggelapan,” pungkasnya.(yud)
Lima pelaku penggelapan 30 ton semen untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) akhirnya berhasil diringkus jajaran Polda Lampung.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Kurir Ekspedisi Ditangkap Polisi Gegara Laporan Palsu, Begini Kasusnya
- Pria Ini Sudah Menipu Banyak Wanita, Modusnya Tak Biasa
- Waspada Penipuan Modus Menukar Kartu ATM, Rp 16 Juta Raib Sekejap
- Wanita 30 Tahun Ini Ditangkap Polisi, Suaminya Kabur, Kasusnya Berat
- Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini
- Penyidikan TPPU Investasi Bodong Cimory & Kanzler Rp 22 Miliar di Polda Riau P21