Paripurna DPR Sahkan UU ASN

Paripurna DPR Sahkan UU ASN
Rapat Paripurna. Foto: Ilustrasi

Setelah mendengar paparan Ketua Komisi II DPR, Pramono yang memimpin rapat langsung menanyakan ke peserta sidang apakah RUU ASN dapat disahkan jadi UU, anggota pun menjawah serentak. "Sah" jawab anggota dewan yang hadir.

Ketukan palu tanda disahkannya RUU ASN jadi UU diiringi kelakar pimpinan rapat dengan menyindir Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB), Azwar Abubakar, yang juga menteri asal Partai Amanat Nasional.

"Kita berikan kesempatan kepada menteri yang benar-benar PAN, Pendayaagunaan Aparatur Negara, tapi benar-benar PAN dengan RB. Jangan sampai salah baca ARB," ujar Pramono, disambut tawa peserta sidang.(Fat/jpnn)

JAKARTA - Paripurna DPR RI, Kamis (19/12), akhirnya mengesahkan Rancangan Undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU, setelah Pimpinan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News