Paripurna DPR Setuju Moeldoko jadi Panglima TNI

jpnn.com - JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna hari ini (27/8) menyetujui hasil fit and proper tes Jenderal TNI Moeldoko di Komisi I DPR sebagai calon Panglima TNI. Tak lama lagi, Moeldoko akan menggantikan Laksamana TNI Agus Suhartono.
Sebelum pengesahan, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin menyampaikan laporan hasil fit and proper test atas Moeldoko. "Memberikan persetujuan pengangkatan Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI secara musyawarah mufakat," kata Hasanuddin dalam Sidang Paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (27/8).
Ia menambahkan, proses fit and proper test atas Moeldoko mendapatkan perhatian yang luas dari masyarakat, pengamat dan pers. Hal ini, lanjut Hasanuddin, menunjukkan besarnya kepedulian rakyat terhadap pembangunan TNI.
Setelah itu, Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang memimpin Sidang Paripurna menanyakan kepada sidang dewan mengenai laporan Komisi I yang disampaikan Hasanuddin. Priyo membutuhkan persetujuan peserta paripurna untuk mengetok palu tentang penegsahan Moeldoko.
"Perkenankan saya menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan komisi I tadi pemberhentian Laksamana TNI Agus Suhartono dan pengangkatan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dapat kita setujui?" kata Priyo. Sidang dewan serentak meneriakan setuju. (gil/jpnn)
JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat paripurna hari ini (27/8) menyetujui hasil fit and proper tes Jenderal TNI Moeldoko di Komisi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kala Bhikkhu Thudong Singgah di Masjid Agung Semarang: Wujud Persaudaraan Lintas Iman
- Menko Polkam: Pemerintah Bentuk Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme & Ormas Meresahkan
- Masukan Buat Prabowo dari Innovation Summit Southeast Asia 2025
- B2W Capai 80 Persen Target Kuartal I 2025, Siapkan Revitalisasi 15 Korwil se-Indonesia
- Hasan Nasbi Mengaku Hubungannya dengan Presiden Prabowo, Mensesneg, dan Teddy Sangat Baik
- Usulan Kubu Tom Lembong, Hadirkan Moeldoko dan Eks Mendag di Persidangan!