Partai Besar Diduga Enggan Bahas Revisi Pilpres
jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin menduga partai-partai yang memiliki banyak kursi di DPR menolak untuk melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 42 tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden. Sehingga pada akhirnya kembali ke undang-undang lama.
"Ada kecenderungan partai-partai yang kebetulan kursinya lebih banyak tidak mau melanjutkan pembahasannya. Sengaja membuat buying time, pada saat waktu habis maka akan dikembalikan ke undang-undang lama. Saya lihat ada seperti itu," ujar Saleh di DPR, Jakarta, Senin (19/8).
Partai Hanura lanjut dia, menginginkan agar pembahasan revisi UU Pilpres dilanjutkan. Keputusan mengenai UU Pilpres akan diserahkan ke Paripurna.
"Apapun hasilnya diputuskan di paripurna nanti, mau dikembalikan ke UU lama atau direvisi. Nanti tetap dibawa ke paripurna," ucap Saleh.
Anggota Komisi V DPR itu menyatakan, jika UU Pilpres direvisi. Dengan begitu akan memberikan pilihan kepada masyarakat mengenai calon pemimpin Indonesia ke depannya.
"Kalau ini direvisi, kita dapat memberikan kesempatan pada masyarakat untuk bisa memberikan pilihan-pilihan yang lebih banyak," kata Saleh. (gil/jpnn)
JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Hanura Saleh Husin menduga partai-partai yang memiliki banyak kursi di DPR menolak untuk melanjutkan pembahasan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Puspom TNI dan Propam Polri Menggelar Rapat, Pelat Dinas hingga Bentrok Jadi Sorotan