Partai NasDem Ajukan 33 Gugatan ke MK
Kamis, 23 Mei 2019 – 23:48 WIB
Untuk pilpres, pengajuan permohonan dimulai pada 23 hingga 25 Mei 2019. Sementara untuk sengketa Pileg pada 8 Mei hingga 25 Juni. (flo/jpnn)
MK sebelumnya mengumumkan bahwa penanganan perkara Pemilu di MK terdiri dari sebelas tahapan yang harus dilalui.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Soroti Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo, M Qodari: Agenda Politik NasDem dan Anies Sudah Berbeda
- NasDem Tunggu Momen Ini untuk Merapat ke Kubu Prabowo?
- Prabowo Bertemu Surya Paloh, Anies: Tidak Ada yang Luar Biasa
- Tiba di NasDem Tower, Anies Tak Disambut Karpet Merah, Beda dengan Prabowo
- Soal Hak Angket, NasDem Serahkan ke PDIP, Surya Paloh: Kami Lihat-Lihat Dahulu
- NasDem, PKB, dan PKS Lanjutkan Koalisi di Pilgub Jakarta