Partai Nasrep Mengaku Dirugikan KPUD
Jumat, 04 Januari 2013 – 23:28 WIB

Partai Nasrep Mengaku Dirugikan KPUD
JAKARTA - Partai Nasional Republik (Nasrep), mengaku dirugikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, selama proses verifikasi faktual.
"Selama pelaksanaan verifikasi faktual, kami alami banyak variabel berbeda antara satu provinsi/kabupaten/kota dengan provinsi lainnya. Sehingga menyulitkan kami dalam memenuhi standar persyaratan verifikasi faktual," ujar Ketua Umum DPN Nasrep, Jus Usman Sumanegara di gedung KPU, Jakarta, Jumat (4/1).
Baca Juga:
Ia mencontohkan semisal di Yogyakarta, selain diminta menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP), kader partainya juga diminta menunjukkan Kartu Keluarga oleh KPUD.
"Jadi ada perlakuan yang berbeda-beda. Akibatnya kita dirugikan karena dinyatakan tidak memenuhi syarat," katanya.
JAKARTA - Partai Nasional Republik (Nasrep), mengaku dirugikan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi dan Kabupaten/Kota, selama proses verifikasi
BERITA TERKAIT
- Golkar Mengakui SOKSI Kepemimpinan Ahmadi Noor Supit
- P2PD: Gus Imin Dorong Kepala Daerah dari PKB Giat Berinovasi
- Pengamat: Rekayasa Penangkapan Cawabup Bengkulu Selatan Ii Sumirat Lebih Parah dari Politik Uang
- Sikat Mafia Tanah, Sahroni Bakal Berkoordinasi dengan Kapolri, Jaksa Agung, dan BPN
- Ahmad Dhani Irit Bicara Saat Hadiri Pemeriksaan di MKD DPR
- Pertumbuhan Ekonomi Melemah, Marwan Demokrat: Saatnya Pemerintah Ambil Langkah Nyata & Terukur