Pasal-Pasal di RPP Kesehatan Dinilai Mengancam Sektor Pertembakauan Nasional
Selasa, 26 Desember 2023 – 15:56 WIB
“Cengkeh jadi yang terdampak pertama karena kebutuhan rokok kretek hanya dapat terpenuhi dari produksi dalam negeri,” kata Budiman.(chi/jpnn)
Pasal-pasal tembakau di RPP Kesehatan juga berdampak pada sektor lain yang selama ini banyak bergantung pada industri tembakau nasional.
Redaktur & Reporter : Yessy Artada
BERITA TERKAIT
- Gaung RPP Manajemen ASN Senyap, Pengangkatan PPPK 2024 dari Honorer Tidak Pasti?
- RUPST 2024, Sampoerna Sambut Presiden Direktur Baru
- Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Perusahaan Ini
- Viral Remaja di Klaten Sakit Karena Rokok dan Vape, Dokter Bilang Begini
- Bea Cukai Koordinasi dengan Pemda Upayakan Dampak Dana Bagi Hasil CHT Lebih Terukur
- Bea Cukai Purwokerto Dorong Pengembangan Industri Hasil Tembakau di Purbalingga