Pasangan KaJi Mengadu ke KPU

KPU buka Peluang Investigasi Sengketa Pilgub Jatim

Pasangan KaJi Mengadu ke KPU
MENGADU : Calon Gubernur Jawa Timur Khofifah Indah Parawansa bertemu Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary di Jakarta, Rabu (26/11), untuk melaporkan sejumlah kejanggalan pelaksanaan Pilgub Jatim. Foto : Tri Mujoko Bayuaji/Jawa Pos
Namun, saat H+1 proses pemungutan suara, Panwas mengumumkan bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi saat putaran II Pilgub Jatim. "Lalu laporan kami itu kemana," ujar Khofifah dengan nada bertanya.

Khofifah juga mengkritik Desk Pilkada Jatim yang melangkahi wewenang KPU. Pada saat itu, KPU Jatim belum melansir apapun terkait hasil pemenang Pilgub, namun Desk Pilkada sudah buru-buru mengumumkan bahwa pemenang Pilgub Jatim adalah pasangan Karsa. "Data Desk Pilkada itu tidak jelas asalnya darimana," kritik Khofifah. Selain ke KPU, Kaji kemarin melaporkan dokumen kejanggalan tersebut kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum.

Menanggapi terpisah, Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary menyatakan, ada kemungkinan KPU akan melakukan investigasi atas sengketa Pilgub Jatim. Dokumen dugaan pelanggaran dari pihak Kaji akan ditindaklanjuti, sembari menunggu dokumen yang dimiliki KPU Jatim. "Hak KPU Jatim untuk melaporkan dokumennya sebagai pembanding," kata Hafiz.

Meski begitu, peluang untuk melakukan investigasi itu tergantung dari putusan MK yang jatuh minggu depan. KPU terlebih dahulu melakukan pleno untuk menyatakan sikap atas putusan tersebut. "Jika kesalahan itu terbukti dilakukan KPU Jatim, kami siap untuk memberi sanksi tegas," tegasnya.

JAKARTA – Masa persidangan Mahkamah Konstitusi atas sengketa Pemilihan Gubernur Jawa Timur baru dilanjutkan pada Selasa (2/12) minggu depan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News