Pasangan Mesra Ini Masih Kuliah, Mengaku Temukan Bayi, Ternyata…

Pasangan Mesra Ini Masih Kuliah, Mengaku Temukan Bayi, Ternyata…
REKONSTRUKSI: Dua anggota polisi mengawal Aina Rabbaniah dan Yudha saat melakukan rekonstruksi pembuangan bayi hasil hubungan gelap di Jalan Jalan Puspitek, Serpong, Tangsel, kemarin (11/5). Foto: Tumpak M Tampubolon/Indopos/JPNN.com

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya Aina dan Yudha dijerat Pasal 305 KUHP tentang membuang bayi dengan maksud terbebas dari pemeliharaan anak, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Saat reka ulang, Aina Rabbaniah mengaku dirinya gugup dan kebingungan usai melahirkan.

Apalagi selama ini dia mencoba menutupi kehamilan itu dari sang paman dengan mengenakan busana yang berukuran besar dengan dalih badannya bertambah gemuk.

“Yang terpikir saat itu adalah bagaimana anak ini masih dapat hidup dan dirawat orang lain, jadi dikaranglah kami menemukan bayi ke RS dan polisi. Malu pasti orang tua kami kalau seperti ini kejadiannya, dan kami belum siap memiliki anak karena masih kuliah,” tuturnya. (cok)


Petugas dari Polres Tangerang Selatan menangkap dua mahasiswa Fakultas Kesehatan Universitas Pamulang (UNPAM) yaitu Aina Rabbaniah, 20, dan sang


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News