Pasangan Selingkuh Dicokok di Pinggir Danau

Pasangan Selingkuh Dicokok di Pinggir Danau
Pasangan Selingkuh Dicokok di Pinggir Danau
KARIMUN  - Warga menangkap pasangan selingkuh yang diduga berbuat mesum di pinggir danau PLTD Pongkar, Karimun, Kepri. IR, pria yang masih lajang dan RE yang sudah bersuami dengan tiga anak, digelandang warga ke pos polisi di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing. ZL, suami RE, langsung membuat laporan pengaduan ke polisi setelah tahu istrinya selingkuh dengan pria idaman lain (PIL).

Kapolsek Tebing AKP Indra Liano Siregar kepada Batam Pos (grup JPNN) kemarin membenarkan adanya laporan dari ZL. "Laporan resmi telah dibuat oleh suami pelaku. Dan dalam penjelasan ZL diketahui memang RE masih istri yang sah. Namun, kondisi rumah tangga belakangan sedikit bermasalah. Meski demikian pelapor tetap melaporkan IR dan RE. Pelaku juga sudah diminta keterangan, namun, kita tidak bisa menahan kedua pelaku," beber Indra Liano. Dikatakan, peristiwanya sendiri berlangsung Selasa (17/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

  

Alasan tidak dilakukannya penahanan, kata Indra, sesuai dengan pasal 284 KUH-Pidana yang mengatur tentang tindak pidana perzinahan, ancaman hukuman penjara maksimal  9 bulan. Sehingga, dalam kasus perzinahan ini pelaku tidak dapat ditahan.

Berdasarkan keterangan ZL kepada polisi, dirinya baru tahu kalau RE istrinya ketahuan dan diamankan ke pos polisi di Desa Pongkar karena melakukan perbuatan mesum, setelah diberitahu temannya bernama Joni. Saat itu, Joni  datang ke rumah sore itu dan menceritakan perihal penangkapan istrinya yang tertangkap basah selingkuh dengan IR. (san/sam/jpnn)

KARIMUN  - Warga menangkap pasangan selingkuh yang diduga berbuat mesum di pinggir danau PLTD Pongkar, Karimun, Kepri. IR, pria yang masih lajang


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News