Pasangan Selingkuh yang Digerebek di Kamar Hotel Ditetapkan jadi Tersangka
Senin, 06 Juli 2020 – 01:42 WIB
Kedua tersangka mengakui telah berulang kali melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri dan akhirnya AMS hamil dua bulan.(antara/jpnn)
Polisi resmi menetapkan pasangan selingkuh berinisial DA dan teman wanitanya, AMS, sebagai tersangka pelaku perbuatan perzinahan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Polisi Tangkapi Juru Parkir Liar di Medan, Ada Uang Tunai Sebanyak Ini
- Keluarga Lettu Agam Harap Permasalahan Bisa Selesai dengan Damai
- Wisatawan asal Prancis di Karo Jadi Korban Perampokan, Begini Kronologinya
- Soal Laporan Terhadap Tisya Erni, Amy Bakal Diperiksa Polisi
- Kuota Mudik Bareng Pemkot Medan Tinggal Sedikit, Buruan Daftar
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga