Pasangan Suami Istri Kompak Menjalankan Bisnis Terlarang, Ditangkap di Tempat Terpisah
Sabtu, 04 Juli 2020 – 10:30 WIB

Dua tersangka kasus narkoba diamankan berikut barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. Foto : Wawan Sumeks.co
Dari hasil pengembangan, selanjutnya aparat mendatangi rumah tersangka. Saat itu ditemukan empat paket sabu-sabu tepatnya di atas rice cooker.
BACA JUGA: Wanita Paruh Baya Itu Tewas Mengenaskan di Penginapan, Diduga Dibunuh Si Kakek
“Diakui bahwa sabu-sabu tersebut untuk dijual kembali. Saat ini masih kami dalami darimana sabu tersebut dan bandar besarnya,” tukasnya.(gti)
Sepasang suami istri bernama Martin, 37, dan Nur Alifah, 32, warga Desa Beringin Jaya, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat, Sumsel, tepergok berbuat terlarang, Senin (29/6).
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba
- Polisi Sebut Fachri Albar Ditangkap Sendirian di Rumahnya