Pasca Putusan MK, Menkeu Diminta Patuhi Perintah SBY
Kamis, 02 Agustus 2012 – 15:41 WIB
Senada dengan Zaini Rachman, anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Dyah Ratu Ganefi setuju agar sisa divestasi itu sebaiknya diserahkan pada daerah saja. Selanjutnya daerah mempersiapkan semacam beauty contest bagi siapa saja yang akan mengajukan pembelian bersama Pemerintah Provinsi NTB.
Menurut Ratu, Putusan MK soal divestasi Newmont merupakan momentum sangat baik bagi daerah untuk dapat meningkatkan pendapatan dan menjalankan program bagi peningkatan kesejahteraan rakyat lebih besar lagi, karena kemungkinan mendapat royalty dari Newmont sangat besar.
“Tapi, saya ingatkan agar Pemrov NTB mencari mitra yang baik dan mau berbagi dengan Pemrov secara adil sehingga keuntungan itu bisa dinikmati bersama untuk kemaslahatan rakyat NTB yang masih tertinggal dalam banyak hal," harap Dyah Ratu Ganefi. (fas/jpnn)
JAKARTA - Kalangan anggota DPR dan DPD meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo memenuhi permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Berburu Keping Oreo Pokemon Mew, Hadiahnya Traveling ke Jepang
- Cetak Laba Rp 15,98 Triliun Pada Triwulan I 2024, Mayoritas Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
- Semester I 2024: Pertamina Hulu Energi Catatkan Kinerja Cemerlang
- RUPST 2024 BRI Insurance Laporkan Kinerja Positif
- BRI & E9pay Perkuat Kolaborasi Layanan Finansial Bagi PMI di Korsel
- Pembiayaan Mikro dan Ultra Mikro BRI Capai Rp 622,6 Triliun