Pasca Putusan MK, Menkeu Diminta Patuhi Perintah SBY

Pasca Putusan MK, Menkeu Diminta Patuhi Perintah SBY
Pasca Putusan MK, Menkeu Diminta Patuhi Perintah SBY
Senada dengan Zaini Rachman, anggota DPD dari Nusa Tenggara Barat (NTB) Dyah Ratu Ganefi setuju agar sisa divestasi itu sebaiknya diserahkan pada daerah saja. Selanjutnya daerah mempersiapkan semacam beauty contest bagi siapa saja yang akan mengajukan pembelian bersama Pemerintah Provinsi NTB.

Menurut Ratu, Putusan MK soal divestasi Newmont merupakan momentum sangat baik bagi daerah untuk dapat meningkatkan pendapatan dan menjalankan program bagi peningkatan kesejahteraan rakyat lebih besar lagi, karena kemungkinan mendapat royalty dari Newmont sangat besar.

“Tapi, saya ingatkan agar Pemrov NTB mencari mitra yang baik dan mau berbagi dengan Pemrov secara adil sehingga keuntungan itu bisa dinikmati bersama untuk kemaslahatan rakyat NTB yang masih tertinggal dalam banyak hal," harap Dyah Ratu Ganefi. (fas/jpnn)

JAKARTA - Kalangan anggota DPR dan DPD meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo memenuhi permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News