Pastikan Pelaku Kecurangan UN Bakal Dipidana
jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan mentolerir oknum nakal yang berbuat curang saat ujian nasional (UN). Pelaku kecurangan dipastikan diseret ke polisi.
"Saya minta kepada seluruh masyarakat, laporkan semua kecurangan yang terjadi selama UN. Kecurangan jangan dibiarkan. Saya pastikan laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti," tegas Mendikbud Anies Baswedan saat konpres di kantornya, Jakarta, Selasa (14/4).
Dia mengaku telah membicarakan masalah UN dengan Plt Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti. Kepolisian akan menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk. Jika terbukti ada tindak pidana, maka dikenakan sanksi pidana.
"Semua laporan pengaduan yang mengandung unsur pidana, bisa dikenakan sanksi pidana," ucapnya.
Dia menambahkan, Kemendikbud sudah menerima laporan masyarakat, yang akan segera diproses.
"Nantinya kita klasifikasikan, mana laporan yang sifatnya teknis, mana yang kasus. Kalau kasus hukum kita limpahkan ke polisi," terangnya. (esy/jpnn)
JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) tidak akan mentolerir oknum nakal yang berbuat curang saat ujian nasional (UN). Pelaku
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Universitas Trilogi Digandeng Asosiasi Pesepak Bola Profesional Indonesia, Keren
- Puluhan Universitas Top Dunia Ada di ICAN Education Expo 2024, Pengunjung Membeludak
- Nadiem Makarim Sebut Kurikulum Merdeka Dibutuhkan Sekolah yang Tertinggal, Guru Diberi Kebebasan
- Ikatan Wartawan Hukum Gelar Kongres, Sosok Inilah Ketua Umum Barunya
- Beasiswa Pendidikan Indonesia 2024 Dibuka, Peluang Besar untuk Guru dan Dosen
- REFO Sukses Gelar G-Schools Indonesia Summit 2024